LINGGAUPOS.CO.ID – Jelang Operasi Patuh Musi 2025, Polres Musi Rawas lakukan pengecekan kelengkapan personil dan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas.
Pengecekan kelengkapan personil dan Ranmor Dinas itu dilakukan Jumat, 11 Juli 2025 di Satpas Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Lantas AKP Muriyanto didampingi KBO Satlantas Ipda Kailani MD bersama Kanit Turjawali Ipda Jerry Astriyanto, Kanit Kamsel Aipda Rinto W dan Kaurmintu Aipda Mardiansa. Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto didampingi Kanit Kamsel Aipda Rinto W menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan meliputi SIM, KTA dan Surat Surat Kendaraan. Selain itu juga dilakukan pengecekan Tongkat Baton, Borgol, Jas Hujan serta Red Cone. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Ranmor Dinas Satlantas Polres Musi Rawas. BACA JUGA:Siap-siap, 14 – 27 Juli Operasi Patuh Musi 2025 Polres Musi Rawas, Ini 12 Sasaran Wajib Dipatuhi Pengendara Ditambahkan Kasat Lantas, tujuan pemeriksaan kelengkapan personel untuk memastikan setiap personel yang terlibat dalam Operasi Patuh siap dan aman dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, diharapkan Operasi Patuh dapat berjalan dengan lancar dan efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Diketahui pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 dilakukan selama 14 hari dimulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Saat ini anggota Satlantas Musi Rawas telah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025. Salah satunya dengan memasang banner himbauan berisi 12 target sasaran Operasi Patuh Musi 2025. BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 Berakhir, Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Usia 17 Sampai 30 Tahun Berikut Sasaran Operasi Patuh Musi Tahun 2025 Polres Musi Rawas. 1. Pengendara dilarang menggunakan handphone saat berkendara. 2. Anak dibawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor. 3. Dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Massa Tutup Jalan dan Bakar Alat Berat Penambag Emas di Musi Rawas Utara 4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. 5. Pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt. 6. Pengendara sepeda motor dilarang mengkonsumsi minuman keras atau alkohol. 7. Pengendara pengendaraan bermotor dilarang melawan arah atau arus. BACA JUGA:Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Bapas Muratara Gelar Sidang TPP Secara Virtual 8. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. 9. Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. 10. Kendaraan dilarang melebihi muatan overload. 11. Dilarang menggunakan lampu strobo atau rotator yang tidak sesuai peruntukannya. BACA JUGA:7.700 Penerima BSU 2025 di Kantor Pos Lubuk Linggau, Musi Rawas Paling Banyak, Cukup Bawa KTP 12. Dilarang menggunakan plat khusus palsu. Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INIJelang Operasi Patuh Musi 2025, Ini Yang Dilakukan Polres Musi Rawas
Jumat 11-07-2025,18:25 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Kategori :
Terkait
Senin 08-12-2025,19:13 WIB
Tangkap Pencuri Motor di Masjid, 8 Personel Polsek Muara Kelingi Terima Penghargaan Kapolres Musi Rawas
Selasa 25-11-2025,11:18 WIB
Pengendara Menuju PALI Diminta Waspada, Ada Jembatan Rusak di Sukakarya Musi Rawas
Rabu 19-11-2025,12:45 WIB
Polisi Beri Peringatan Pelaksana Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas
Senin 17-11-2025,09:45 WIB
Ini 6 Target Operasi Zebra Musi 2025 di Musi Rawas, Pengendara Jangan Lakukan Pelanggaran Ya
Sabtu 11-10-2025,11:26 WIB
Wujudkan Lapas Zero Halinar, Lapas Narkotika Muara Beliti dan Polres Musi Rawas Gelar Razia Gabungan
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:31 WIB
Wujudkan Janji Program Linggau Juara, Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan Bantuan Modal Rp2 Juta untuk UMKM
Senin 22-12-2025,17:22 WIB
Scroll, Like, Comment: Cermin Darurat Etika Pada Gen Alpha
Senin 22-12-2025,15:06 WIB
Media Sosial dan Krisis Etika Generasi Muda
Senin 22-12-2025,18:35 WIB
DPC GANN Lubuk Linggau Audiensi Bersama BNN, Perkuat Sinergi Edukasi Bahaya Narkotika
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Kades Demo Kemenkeu, Dana Desa: Alat Pemerataan Pembangunan, Bukan Pemicu Kegaduhan
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:01 WIB
Apel Apresiatif, Lapas Narkotika Muara Beliti Teguhkan Budaya Kerja melalui Penghargaan Pegawai Berprestasi
Selasa 23-12-2025,11:34 WIB
3.183 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Ucapkan Selamat
Selasa 23-12-2025,11:09 WIB
AKBP Adithia: Layani Masyarakat Sepenuh Hati, Sebagaimana Ibu Memberikan Kasih Sayang Tanpa Pamrih
Selasa 23-12-2025,07:32 WIB
Kemajuan Teknologi dan Tantangan Kemanusiaan di Era Peradaban Modern
Selasa 23-12-2025,05:57 WIB