BACA JUGA:Oknum LSM Terduga Pemerasan Ditembak di Empat Lawang
Seperti diketahui Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang.
Bertempat di sebuah warung makan depan RSUD Empat Lawang, Jalan H. Noerdin Panji, Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dua orang diamankan, yakni Dapis (45) dan David Andores (38), keduanya warga Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.
Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka yakni David Andores sempat melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Pendopo.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Musi Rawas untuk LSM, Imbas Ada Oknum Ditangkap Diduga Memeras
Berkat koordinasi cepat dengan Kapolsek Pendopo, pelarian tersangka dapat dihentikan meskipun sempat menabrak kendaraan polisi. Akibatnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan situasi, yakni melumpuhkan kaki David.
Dari tersangka, ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp25 juta, dua tas sandang, satu kartu identitas wartawan dan LSM atas nama Dapis, satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1939 ZK, serta satu unit ponsel Infinix Hot9.
Ditembak Sebagai Bentuk Efek Jera
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Pasca Oknum LSM Ditangkap Peras Kades, APDESI Percayakan Proses Hukum Pada Polres Musi Rawas
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas seperti ini diambil untuk memberikan efek jera serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 jo 55 dan Pasal 212 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami siap hadir dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan,” tegas Iptu Adam Rahman.
Pengungkapan kasus ini memperkuat komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas aksi premanisme serta menciptakan wilayah hukum yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI