
LINGGAUPOS.CO.ID - Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Pembimbing Kemasyarakatan, DPW IPKEMINDO Sumsel Masa Bakti 2025–2028 Resmi dikukuhkan, Selasa 8 Juli 2025.
Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sumatera Selatan yang diketuai oleh Thomy Ilhami sebagai ketua resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2028.
Pengukuhan dilaksanakan di Ballroom Hotel Parksides Palembang. Giat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama para pejabat struktural.
Juga dihadiri epala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan termasuk Roby Fernandez selaku Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Kabapas Muratara Ikuti Giat Pengarahan dan Penguatan Pemasyarakatan dari Ditjenpas Sumsel
Pengukuhan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Ajub Suratman, yang hadir mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO.
Dalam sambutannya, Ajub menekankan bahwa IPKEMINDO sebagai organisasi profesi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan integritas Pembimbing Kemasyarakatan.
Dikatakannya, PK merupakan ujung tombak pelayanan pembinaan dan reintegrasi sosial di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan tersebut menjadi momen konsolidasi untuk memperkuat IPKEMINDO sebagai organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika sosial pembimbingan klien pemasyarakatan di Bapas.
BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT KRI Ke-80 Tahun 2025
Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dari berbagai UPT wilayah Sumatera Selatan.
"Saya mengapresiasi semangat para PK yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PK. Terutama Thomy Ilhami yang juga merupakan PK Pertama di Bapas Muratara", ujar Roby Fernandez.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI