Syarat Menerima BSU Juni- Juli 2025
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sat Intelkam Polres Lubuk Linggau Laksanakan Bakti Religi
• Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid;
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
• Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota;
• Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri;
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG
• Tidak sedang menerima bantuan sosial PKH;
• Prioritas diberikan kepada guru honorer dan pekerja sektor informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI