Ini Pelaku yang Bobol Rumah Guru Honor, Ambil 4 Tabung Elpiji

Rabu 18-06-2025,17:18 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Ini Pelaku yang Bobol Rumah Guru Honor, Ambil 4 Tabung Elpiji

LINGGAUPOS.CO.ID – Rumah guru honor di Lubuk Linggau dibobol maling, Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, menyebabkan korban kehilangan 4 tabung gas elpiji 3 Kg.

Pelaku pencurian adalah Ramdhan Indar Kusuma (22) warga Jalan Moneng Sepati Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Korbannya adalah tetangganya sendiri, guru honorer inisial R (48) warga Jalan Moneng Sepati Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan, kediaman orang tua tersangka berada di belakang rumah korban.

BACA JUGA:Harmoko Curi Solar Alat Berat di Musi Rawas, Kedapatan Miliki Senjata Api, Disergap di Pondok

Karena itulah memudahkan tersangka untuk melakukana aksinya. Sehingga tersangka naik ke atas tembok belakang rumah korban.

Melihat pintu garasi/gudang tidak terkunci, kemudian tersangka masuk yang pada saat itu lampu dalam keadaan menyala.

Saat itu tersangka melihat 4 tabung gas elpiji berkuruan 3 Kg. Kemudian tersangka mengambil 2 tabung dan membawa ke samping pagar rumah korban. Selanjutnya mengambil 2 tabung lagi.

Kemudian agar tidak diketahui korban, tersangka  merusak pagar samping rumah korban dengan cara mencabut 3 bilah bambu pagar.

BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau Simpan Narkoba di Kamar, Jadi Target Operasi Polisi

Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut, kemudian melapor ke Polres Lubuk Linggau. Tim Macam melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.

Hingga diketahuilah pelaku pencurian adalah Ramdhan Indar Kusuma, yang selanjutnya dilakukan pencarian. Hingga  Jumat 13 Juni 2025 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau menangkap tersangka yang sedang santai di kebun karet.

Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian langsung diangkut ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :