619 Napi Lapas Lubuk Linggau Diusulkan Dapat Remisi HUT RI 2026, 30 Orang Bakal Bebas Langsung
Ilustrasi pemberian remisi--Meta AI
LINGGAUPOS.CO.ID - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Sebanyak 619 narapidana diusulkan menerima Remisi Umum (RU) pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Dari total usulan tersebut, sebanyak 30 narapidana diproyeksikan langsung menghirup udara bebas usai menerima Remisi Umum II (RU II).
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Imam Purwanto, mengungkapkan data tersebut mengacu pada jumlah penghuni lapas per 27 Juli 2026.
BACA JUGA:Saat Akan Jalani Operasi ke-3, Terduga Pencuri Durian di Rumah Pegawai Lapas Meninggal Dunia
“Per 27 Juli 2026, total penghuni Lapas Lubuk Linggau tercatat 979 orang. Terdiri dari 701 narapidana dan 278 tahanan,” ujar Imam, Sabtu 15 Agustus 2026.
Ia merinci, dari 701 narapidana tersebut, terdapat 689 narapidana laki-laki dewasa, 5 orang perempuan, dan 7 anak binaan.
Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat dan diusulkan mendapat remisi kemerdekaan berjumlah 619 orang. Rinciannya 607 laki-laki, 5 perempuan, dan 7 anak binaan.
Rincian Besaran Remisi Umum I
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Ikuti Apel Bersama Juli 2026, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Imam menjelaskan, sebagian besar warga binaan akan menerima Remisi Umum I atau RU I, yaitu pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas.
Sebanyak 589 narapidana diusulkan menerima RU I dengan rincian:
- Remisi 1 bulan: 172 orang
- Remisi 2 bulan: 149 orang
- Remisi 3 bulan: 97 orang
- Remisi 4 bulan: 40 orang
- Remisi 5 bulan: 101 orang
- Remisi 6 bulan: 30 orang
BACA JUGA:Sidang TPP Lapas Lubuk Linggau Bahas Usulan Integrasi dan Remisi Umum Tahun 2026
30 Napi Diusulkan Bebas Langsung Saat HUT RI
Sementara untuk Remisi Umum II yang membuat narapidana langsung bebas pada Hari Kemerdekaan, Lapas Lubuk Linggau mengusulkan 30 orang.
“Untuk RU II ada 30 orang. Dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 3 orang, 2 bulan 4 orang, 3 bulan 10 orang, 4 bulan 1 orang, dan 5 bulan 12 orang. Untuk remisi 6 bulan RU II nihil,” jelasnya.
62 Napi Tidak Diusulkan Remisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: