
Penerimanya termasuk anak yang telah mengaktifkan SK Nominasi atau mereka yang dianggap layak menerima bantuan.
• Termin 3 Oktober, November, Desember 2025
Pencairan dana PIP tahap ini ditujukkan untuk siswa yang tidak termasuk kategori penerima di termin 1 dan 2.
BACA JUGA:Waspada, ini 7 Ciri Travel Umrah Penipu, Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya
Cara Cek Stustus Penerima PIP 2025
Bagi anda khususnya pelajar di bangku sekolah, untuk mengecek apakah kamu termasuk sebagai penerima PIP mencakup periode Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2025. Berikut adalah cara ceknya secara online:
1. Anda kunjuni situs sermi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Selanjutnya pilih menu “Cari Penerima PIP”
BACA JUGA:Korban Kebakaran di Nibung Muratara Butuh Bantuan, Rumah dan Isinya Ludes
3. Masukan NISN pada kolom ketik NISN
4. Kemudian masukan NIK pada kolom selanjutnya
5. Isi captcha sesuai dengan instruksi yang diberikan,
6. Lalu anda klik Cek Penerima PIP.
BACA JUGA:Pekerja MedcoEnergi Donorkan 1.000 Kantong Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah Nasional
Penyebab Umum Dana PIP Belum Cair
• Siswa belum tercantum dalam SK Pemberian PIP
• Rekening siswa tidak aktif atau belum diformat sesuai bank penyalur
• Dana sudah dicairkan sebelumnya