
LINGGAUPOS.CO.ID – Ditetapnya sebagai tersangka seorang oknum guru olahraga SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, menarik perhatian alumni sekolah tersebut.
Seperti diketahui oknum guru olahraga Arwan Yanheta, ini diamankan di Polres Lubuk Linggau, setelah aksi demo para pelajar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka cabul.
Seorang alumni, Fahrul Tarmizi Solihin dalam media sosial facebook membagikan padangan pribadinya, terkait kejadian itu. “Saya salah satu alumni SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, atau SMEA pada 1995 atau sudah lama sekali,” ia mengatakan Minggu 25 Mei 2025.
Fahrul Tarmizi Solihin mengatakan, sepengetahuannya bahwa guru-guru di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau sangat berkompeten. “Sangat berkompeten, baik sekali dan tidak ada yang bagi kamu merugikan,” katanya.
BACA JUGA:Oknum Guru Olahraga SMK Negeri 1 Lubuk Linggau Resmi Tersangka, ini Penjelasan Kapolres
Ia pun berharap dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum ini, masyarakat tidak menjelekan sekolah. “Jangan karena satu kasus dan oknum, jadi menjelekan nama sekolah,” ia berharap.
Sehingga ia sangat berharap oknumnya saja, itupun kalau benar. “Karena secara jelas saya tidak tahu, dan hanya tahu melalui medsos,” ia menambahkan.
Karena itu juga ia meminta orang tua jangan ragu menyekolahkan anaknya di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, karena yang melakukan perbuatan tercela adalah oknum.
Seperti diketahui sebelumnya, Oknum Guru Olahraga SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, Arwan Yanheta, dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lubuk Linggau.
BACA JUGA:20 Rumah Ambruk, Gempa Dinihari di Bengkulu yang Dirasakan Hingga ke Lubuk Linggau
Ditetapkannya sebagai tersangka, oknum guru yang tinggal di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, setelah melalaui proses pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka dan gelar perkara.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi, membenarkan bahwa oknum guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini status yang bersangkutan sudah menjadi kita tetapkan menjadi tersangka,” jelas Kapolres Lubuk Linggau, dikutip dari Linggau Pos, Minggu 25 Mei 2025.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Lubuk Linggau memberikan pendampingan khusus kepada pelajar yang diduga menjadi korban.
BACA JUGA:Curi di Rumah Sendiri, Anak di Lubuk Linggau Ditangkap