Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti STNK berserta satu buah kunci sepeda motor milik korban. Juga diamankan pisau milik tersangka.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dalam interogasi mengakui merampas sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut sudah digadaikan tersangka di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI