
• Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas
BACA JUGA:Masa Studi SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Ini Alasannya
• Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan
• Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melapor ke pengawas ujian
• Peserta menekan tombol “Masuk” pada aplikasi ujian
• Peserta membaca petunjuk dan tata tertib yang berisi informasi pedoman sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan setelah mengerjakan ujian.
BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan SPAN-PTKIN 2025, Berikut Cara Ceknya
• Peserta login dengan nomor peserta dan NISN sebagai PIN. Lalu, klik persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke “Tutorial Ujian”.
• Peserta melakukan cek kesesuaian identitas yang muncul di layar perangkat
• Melakukan tutorial UTBK sebagaimana waktu yang disediakan untuk memastikan aplikasi sudah bisa digunakan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI