Wanita di Lubuk Linggau yang Ditikam dan Disiram Air Keras Diduga Korban KDRT, Berikut Penjelasan Polisi

Selasa 18-03-2025,22:24 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Wanita yang menjadi korban penikaman dan disiram air keras di dekat kuburan di Kota Lubuk Linggau diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Korbannya RKS (36) warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase RT 10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.  

Kejadiannya dekat kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar mengaku telah menerima laporan kejadian KDRT yang dialami korban RKS.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wanita di Lubuk Linggau Ditikam dan Disiram Air Keras Dekat Kuburan

Usai menerima laporan kejadian, Satreskrim Polres Lubuk Linggau langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap identitas pelaku KDRT terhadap korban.

"Pelakunya saat ini sedang kita kejar," kata AKP Kurniawan kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025 malam.

AKP Kurniawan mengimbau kepada terduga pelaku yang kabur usai melakukan penikaman segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap terduga pelaku.

BACA JUGA:4 Macam Harta yang Wajib Dibayar Zakat, Ada Emas dan Perak

Selain itu AKP Kurniawan meminta dukungan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku memberitahukan kepada polisi.

Korban Menderita Banyak Luka

Dikabarkan sebelumnya seorang wanita di Kota Lubuk Linggau menjadi korban penikaman dan disiram keras dekat kuburan hingga mengalami luka cukup parah.

Korban diketahui inisial RKS (36) warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase RT 10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.  

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Klinik Unggul Skincare Palembang, Cek Posisi dan Kualifikasinya di Sini

Peristiwa diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi dekat kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kategori :