LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025.
Kegiatan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak secara virtual ini diikuti oleh Jajaran Seksi Giatja.
Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan mengundang narasumber Irjen Pol (Purn). Drs. Bambang Giri, S.E., MBA., M.H.
Dalam paparannya, Bambang Giri menekankan pentingnya Lapas untuk meningkatkan PNBP melalui berbagai cara yang kreatif.
BACA JUGA:Malam Nuzulul Quran 1446 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Tausiyah dan Tarawih Bersama
BACA JUGA:Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Kembali Salurkan Bansos
Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan PNBP tidak hanya diperuntukkan bagi unit perolehan, melainkan mekanismenya adalah terima setor ke kas negara, kemudian 80-85 persen dari PNBP tersebut akan dikembalikan dalam bentuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kepada kementerian pengelola.
“PNBP tidak hanya untuk Satuan Kerja (Satker) penerima saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh unit-unit pendukung seperti Lapas, Imigrasi, dan unit lainnya,"ujarnya.
Tinggal bagaimana teknik pengelolaan dan pengadaannya,” ujar Bambang Giri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mengoptimalkan PNBP.
BACA JUGA:Jaga Kedekatan dengan Keluarga di Bulan Ramadan, WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Manfaatkan WartelsusPAS
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi ZI WBK/WBBM Kemenimipas
Dengan demikian, Lapas dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat layanan dan fasilitas yang ada.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah-langkah dalam Peningkatan PNBP di Lapas dan Rutan.
Lapas Narkotika Muara Beliti itu sendiri juga telah berusaha melakukan berbagai kegiatan kerja dari Warga Binaan yang nanti hasilnya bisa dipasarkan di luar Lapas seperti pertukangan, perkebunan, kerajinan tangan dan tata boga.
Kalapas juga menjelaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan PNBP, sejalan dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI