“Boleh pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan,” paparnya.
Hukum Membersihkan Mulut Saat Puasa Menurut Hadis
Bahkan dalam sebuah hadis disampaikan, bahwasanya membersihkan gigi atau mulut sebelum salat sangat dianjurkan terutama bersiwak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih)
Pendapat Lain
Melansir pada laman Dream.co.id, para ulama bersepakat menghukum tindakan menggosok gigi dan berkumur saat puasa sebagai perbuatan makruh.
Artinya, perbuatan itu boleh dikerjakan, tetapi akan jauh lebih jika dihindari. Karena ada kekhawatiran benda seperti air masuk ke dalam tenggorokan. Jika itu terjadi, menyebabkan puasa batal.
BACA JUGA:Bakti Sosial, Polsek Lubuk Linggau Utara Datangi Panti Asuhan
Jadi, perlu diatur waktu untuk menggosok gigi dan berkumur saat bulan puasa. Ini mengutip pendapat Syeikh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.
"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur." tulis Al Bantani.
Dengan demikian, ada anjuran lain bahwa agar gosok gigi dilakukan setelah sahur sebelum azan subuh berkumandang. Cara ini pastinya lebih aman karena dilakukan sebelum berpuasa.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI