Uang Korupsi Digunakan Kadis PUPR OKU Foya-foya, Pimpinan DPRD Dapat Pokir Rp5 Miliar Anggota Rp1 Miliar

Minggu 16-03-2025,22:34 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Hasil penyidikan sementara, uang hasil korupsi yang diterima Kadis PUPR OKU Novriansyah (Nov) digunakan untuk foya-foya.

Diantaranya dibelikan mobil Fortuner dan belanja keperluan menjelang lebaran Idul Fitri 1446 H.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, uang yang digunakan Nov untuk membeli mobil dan belanja itu diterima awal Maret 2025 senilai Rp1,5 miliar.

“Jadi uang Rp1,5 miliar yang sudah serahkan diawal itu sudah digunakan untuk kepentingan Nov, sebagian masih ada, dan sebagian lagi untuk pembelian mobil Fortuner,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto, Minggu, 16 Maret 2025.

BACA JUGA:8 Orang yang Diamankan KPK dalam OTT di OKU Diangkut ke Jakarta

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan.

Adapun 6 orang tersangka tersebut, Kadus PUPR OKU Nopriansyah (Nov), 2 pihak swasta M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Lalu 3 orang anggota DPRD OKU yakni Ferlan Juliansyah alias FJ (anggota Komisi III), M Fahrudin alias MFR (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati alias UH (Ketua Komisi II).

Ketua KPK membeberkan menjelang lebaran Idul Fitri, pihak DPRD OKU diwakili Ferlan, M Fahrudin dan  Umi Hartati menagih jatah fee proyek kepada Nov selaku Kadis PUPR OKU.

BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR Ikut Diamankan

Sesuai komitmen yang dijanjikan Nov, Fee akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri lewat pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dimana sebelumnya pada pembahasan APBD OKU, disepakati Pokir Ketua atau pimpinan dan anggota DPRD OKU sebesar Rp40 miliar. 

Dengan rincian unsur pimpinan (Ketua dan Wakil) Rp5 miliar dan anggota Rp1 miliar semuanya dalam bentuk proyek dititipkan pada Dinas PUPR OKU.

Pada 11 sampai dengan 12 Maret 2025 pihak swasta M Fauzi alias Pablo mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek tersebut.

BACA JUGA:OTT KPK di OKU: Sejumlah Pejabat dan Anggota DPRD Diamankan

Kategori :