LINGGAUPOS.CO.ID - Daftar 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah pada tahun 2025 ini, cek berikut orang-orangnya.
Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menunaikannya. Tidak lama lagi pembayaran zakat untuk bulan ramadan 2025 akan segera dilakukan.
Dalam ulasan ini ada 8 golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah yang ditunaikan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
Pada dasarnya zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setipa muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
BACA JUGA:Mengungkap Esensi Zakat: Lebih dari Sekadar Kewajiban
Sebagai salah satu rukun islam, zakat pun ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Banyak keutamaan dan manfaat yang diterima ketika membayar zakat hal ini diyakini sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang didapat ketika memberi kepada sesama.
Lantas siapa saja 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025 Menurut Baznas, Yuk Tunaikan Sebelum Idul Fitri
Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran surah At- Taubah ayat 60, disebutkan ada delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat fitrah.
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60).
Untuk lebih rinci, berikut adalah daftar 8 golongan yang dimaksudkan tersebut:
1. Orang Fakir
BACA JUGA:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga Serta Orang Lain
Secara pengertian, orang fakir merupakan salah satu golongan yang memiliki sedikit harta sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok harian.
Dengan penghasilan yang sedikit sudah seharusnya ia bisa menerima bantuan dari uang zakat fitrah pada bulan Ramadan agar mereka juga bisa merayakan hari kemenangan lebaran.