Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 Dibuka, Berikut Cara Daftar Serta Kota-Kabupaten Tujuannya

Jumat 07-03-2025,13:32 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id 

• Dokumen yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) dan STNK (apabila membawa motor sendiri)

• Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta dapat melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

BACA JUGA:Mudik Gratis Jasa Rahaja 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya, Cek Sekarang

Daftar 6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

1. Provinsi Sumatra Selatan

• Kota Palembang

2. Provinsi Lampung

BACA JUGA:Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Buruan Nanti Kehabisan

• Kota Bandar Lampung

3. Provinsi Jawa Barat

• Kota Tasikmalaya

• Kabupaten Kuningan

BACA JUGA:Mudik Libur Tahun Baru 2025, Ini 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan di Lubuk Linggau

4.  Provinsi Jawa Tengah

• Kota Tegal

• Kota Pekalongan

Kategori :