• Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id
• Dokumen yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) dan STNK (apabila membawa motor sendiri)
• Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta dapat melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
BACA JUGA:Mudik Gratis Jasa Rahaja 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya, Cek Sekarang
Daftar 6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025
1. Provinsi Sumatra Selatan
• Kota Palembang
2. Provinsi Lampung
BACA JUGA:Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Buruan Nanti Kehabisan
• Kota Bandar Lampung
3. Provinsi Jawa Barat
• Kota Tasikmalaya
• Kabupaten Kuningan
BACA JUGA:Mudik Libur Tahun Baru 2025, Ini 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan di Lubuk Linggau
4. Provinsi Jawa Tengah
• Kota Tegal
• Kota Pekalongan