Ketahui, 10 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Simak di Sini

Selasa 04-03-2025,15:07 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

8. Nifas. Maksudnya ketika seorang perempuan saat sahur ia masih suci, akan tetapi ketika siang hari atau sebelum waktu berbuka, lalu mengalami haid atau nifas maka puasanya batal. 

BACA JUGA:Hadirkan Promo Ramadan, Program Alfamart Serba Gratis Periode 1 Sampai 15 Maret 2025

9. Gila atau hilang akal. Orang yang gila meskipun sebentar, maka batal puasanya. Demikian pula orang yang hilang ingatan karena mengalami ayan atau mabuk sepanjang hari, dari menjelang Subuh hingga Maghrib, maka batal puasanya. 

10. Murtad. Orang sengaja keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum sampai Maghrib, puasanya dianggap tidak sah.    

Ibnu Qasim Al-Ghazi menegaskan, siapa saja yang mengalami hal-hal tersebut di tengah-tengah puasanya, maka puasanya batal.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :