Sementara lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
Berikut penjelasannya:
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Palembang dan Sekitarnya Selama Ramadan 2025, Lengkap dengan Jadwal Salat
وَيُسَنُّ أَنْ يَقُوْلَ عَقِبَ الْفِطْرِ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَيَزِيْدُ - مَنْ أَفْطَرَ بِالْمَاءِ -: ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka 'Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika aftharthu' dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: 'Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah'."
4. Sulaiman Bujairimi dalam Hasyiyah Iqna
Dalam kitab tersebut, dijelaskan juga doa berbuka puasa sebagaimana dilansir NU Online berikut.
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan 2025, Untuk Satu Bulan Penuh dan Sehari-Hari
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu, wa bika amantu, wa bika 'alaika tawakkalatu, dzahabadzh dzhama-u wabtalatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah. Ya wasi'al-fadhli ighfirli alhamdulillahilladzi hadani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu
"Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa.
Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya."
BACA JUGA:7 Syarat Wajib dan Sah Puasa, Penting untuk Diketahui Menyambut Ramadan 2025
Waktu Membaca Doa Buka Puasa
Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I'anah at-Thalibin juz 2 halaman 279 menjelaskan bahwa waktu membaca doa buka puasa adalah setelah berbuka, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.
Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut.
Sementara itu, Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim halaman 598 menjelaskan, disunnahkan (membaca doa buka puasa) ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: 'Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu'.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI