Penangkapan 13 Orang di Tanah Periuk Musi Rawas, 1 Orang Berstatus Pelajar

Jumat 28-02-2025,20:46 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID  – Tim gabungan Polres Musi Rawas aman 13 orang satu diantaranya berstatus pelajar dalam penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Jumat, 28 Februari 2025.

Penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tanah Periuk sekitar pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi dengan menerjunkan semua fungsi.

Yakni Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalulintas, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam serta Seksi Propam.

“Satu diantaranya (dari 13 orang yang diamankan) masih pelajar kelas XI,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 13 Orang Diamankan, Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Tanah Periuk Musi Rawas

Dikatakan Kapolres saat ini 13 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing.

Namun dari hasil pemeriksaan awal, dari 13 orang yang diamankan tersebut 12 diantaranya mengaku hanya pemakai.

Sementara 1 orang yang saat ini masih didalami diduga sebagai pengedar Narkotika yang masuk dalam target operasi Polres Musi Rawas.

Kapolres menj orangelaskan, saat melakukan penggerebekan ada 4 titik lokasi yang didatangi petugas secara bersamaan.

BACA JUGA:Korban Tewas Keracunan Satu Keluarga di Musi Rawas Bertambah

Mereka yang diamankan polisi ada beberapa diantaranya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Selain itu ada juga bong atau alat hisap sabu yang diamankan petugas.

Kapolres mengaku penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi yang beredar.

Dimana wilayah Desa Tanah Periuk sering kali dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA:2 Tewas, Satu Keluarga di Musi Rawas Keracunan

Kategori :