LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, melakukan koordinasi bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) terkait optimalisasi program integrasi.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Rabu 26 Februari 2025.
Koordinasi ini membahas sinergi antara Lapas dan Bapas dalam pelaksanaan program pembinaan yang berkaitan dengan integrasi sosial, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadan 1446 H, Lapas Lubuk Linggau Gelar Rapat Dinas
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Dinkes Lubuk Linggau
Dalam kesempatan ini, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara Lapas Lubuk Linggau dan Bapas Muratara sangat diperlukan agar proses pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Bapas Muratara, sehingga program integrasi bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Kalapas.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap program pembinaan yang dilakukan di Lapas Lubuk Linggau dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga binaan, khususnya dalam proses adaptasi mereka kembali ke masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI