Selanjutnya di bawah BHR, kriteria penentuan awal bulan Qamariyah terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Pada awal kemerdekaan, awal bulan dilandaskan oleh pedoman wujudul hilal.
Berlanjut di masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria yaitu, tinggi hilal diatas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.
Kriteria tersebut pun mulai diterima di tingkat regional dalam forum Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 1974.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 28 Februari 2025
Pada saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, BHR hampir dibubarkan karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.
Akan tetapi, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2014, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi, bertujuan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya diterima secara agama, tetapi juga dalam ruang lingkup ilmiah.
Akhirnya sejak saat itu, sidang isbat disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadan dan Syawal.
Bahkan hingga kini, sidang isbat digelar setiap tahun. Berikut adalah tahapan dalam siang isbat.
BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di PT Cakra Ganda Lubuk Linggau, Cek di Sini Posisi dan Kualifikasinya
Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan Kementerian Agama RI berserta pihak-pihak terkait. Sidang isbat pun dibagi menjadi tiga tahapan yaitu:
• Pemaparan posisi hilal (untuk Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha)
• Pelaksanaan sidang isbat
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kavas Store Lubuk Linggau, Untuk Periode Bulan Ramadan
• Telekonferensi pers hasil sidang isbat.
Sebagai informasi sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadan 1446 H/ 2025 akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025. Pada tanggal ini, pemerintah baru akan tetapkan awal Ramadan 2025.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI