Lihat Pasangan Suami Istri Sedang Tidur, Pemuda Lubuk Linggau Ini Berbuat Jahat

Rabu 26-02-2025,12:55 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID –  Seorang pemuda di Lubuk Linggau berbuat jahat saat masuk ke kamar pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang tidur tengah malam, Kamis, 6 Februari 2025.  

Belakangan pemuda Lubuk Linggau tersebut diketahui bernama Ariansyah (23) warga Jalan Nangka Kacung RT 05 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1 Kota Lubuk Linggau.

Ariansyah diduga berbuat jahat mengambil satu unit HP milik korban Mulyadi (46) warga Jalan Kenanga II RT 03 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II  Kota Lubuk Linggau.

Tersangka Ariansyah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, Selasa, 25 Februari 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 4 / II / 2025 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 25 Februari  2025.

BACA JUGA:Jelang Ramadan: Pelajaran Hidup dari Kasus Pelanggaran Maksiat di Mura

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Denhar didampingi PS Kanit Reskrim Ipda Sutisman menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka diketahui korban Kamis, 6 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu istri korban terbangun dari tidur mencari handphone (HP) namun tidak ada. Ketika ditelpon HP tersebut tidak aktif lagi.

Kemudian istri korban menemukan gayung air di dekat pintu kamar korban. Lalu korban ke belakang dapur melihat pintu yang tertutup dari triplek sudah dalam keadaan rusak jatuh di lantai.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 handphone  merk OPPO A58 tipe CPH2577 warna hijau ditotalkan Rp2.699.000,” terang AKP Denhar didampingi Kanit Reskrim Ipda Sutrisman, Rabu, 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Kakek Pemilik Kontrakan di Lubuk Linggau Ini Dianiaya, Motifnya Pelaku Tak Senang

Ditambahkan AKP Denhar, setelah laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.  

Selanjutnya dari hasil penyelidikan polisi mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas terduga pelaku pencurian HP milik korban.

Kemudian Selasa 25 Februari 2025 dilakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya. Sekitar pukul 17.00 WIB Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara dipimpin PS Kanit Reskrim Ipda Sutisman berhasil mengamankan terduga pelaku Ariansyah.

Tersangka ditangkap di Jalan Nangka Kacung RT 05 Kelurahan  Ponorogo Kecamatan  Lubukl Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.  

BACA JUGA:5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Musi Rawas Ditangkap, Ada Yang Kabur ke Dalam Hutan

Kategori :