Warga Rejang Lebong Curi Motor di Kolam Renang Lubuk Linggau, itu Wajahnya

Rabu 12-02-2025,19:43 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yakni inisial BS (27) ditangkap Tim Macan Linggau.

Tersangka BS yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang guru di Kolam Renang Water Play Lubuk Linggau, ditangkap Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Pencurian dilakukan tersangka BS pada hari Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di parkiran kolam renang Water Play Lubuk Linggau, Jalan Fatmawati Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar, didampingi Kanit pidum Ipda Suwarno menjelaskan kronologis kejadiannya.

BACA JUGA:Soal Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau di Arena Sabung Ayam, ini Penjelasan Polisi

Dijelaskannya, korban yakni seorang guru YN (29) warga Lubuk Linggau Selatan II, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 5614 GAE di parkirakan water play dalam keadaan terkunci stangnya.

Pelaku kemudian melakukan pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan Kunci Letter T. 

Setelah itu tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara korban mendapati sepeda motornya hilang, langsung melapor ke Polres Lubuk LInggau.

Berdasarkan laporan korban, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan. Hingga diketahui tersangka berada di rumahnya.

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Digrebek, Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau

“Tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya di daerah Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. Kemudian diangkut ke Polres Lubuk Linggau,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka mengakui perbuatannya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :