LINGGAUPOS.CO.ID – Sudah 3 kali mantan Kepala SD Negeri Pangkalan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas mangkil dari pangilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.
Mantan Kepala SD Pangkapan dipanggil oleh penyidik Kejari Lubuk Linggau, untuk dimintai keterangannya, dalam dugaan korupsi Dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp300 juta.
Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida melalui Kasi Pidsus Achmat Arjansyah Akbar menegaskan pihaknya sudah 3 kali memanggil mantan Kepala SD ini.
Namun, sampai panggilan ketiga belum juga memenuhi pangilan sebagai saksi. “Sudah kami melayangkan surat panggilan satu sampai tiga melalui keluarga saksi,” namun belum juga hadir, jelas Achmat Arjansyah Akbar yang akrab disapa Anca, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Anca mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi, apabila belum juga hadir pihak Kejari akan melakukan upaya langkah tegas.
"Upaya kita sekarang tetap akan melakukan pemanggilan dengan cara humanis, apabila datang akan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Hanya saja, Anca menegaskan Kepala Kepsek SD Pangkalan tidak melarikan diri, melainkan yang bersangkutan sulit ditemui karena telah pensiun dari PNS.
"Kami pantau terus keberadaannya, kita upayakan yang bersangkutan ini agar hadir, namun bila tetap nanti tidak hadir juga bisa saja ada jemput paksa setelah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Anca mengungkapkan, dalam perkara ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan keterangan mantan Kepsek ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
"Tim penyidik akan menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan kasus ini," ungkapnya.
Anca pun mengimbau kepada mantan kepala sekolah tersebut untuk mengikuti proses hukum yang berlaku agar perkara ini dapat diselesaikan.
"Jika tidak kooperatif, kerugian akan dialami oleh dia (mantan Kepsek Pangkalan) sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Saat Ramdan dan Idul Fitri Serta Tanggal Masuk Kembali, Buruan Cek