Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti. Sejak 2005 hingga kini, monumen Pers Nasional dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI