• Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
BACA JUGA:PK Bapas Muratara Berhasil Dampingi Diversi ABH di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau
• Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
BACA JUGA:Program BUMN PT Pertamina Foundation , Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi Tahun 2025
• Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Kartu Sembako
Selanjutnya bansos yang diperkirakan cair pada Februari adalah Kartu Sembako. Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
BACA JUGA:Pertamina PDC Buka Lowongan Kerja, Untuk 2 Posisi Penempatan di Jakarta
Dalam upaya menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.
Adapun penerima program ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Selanjutnya santunan bagi anak-anak yatim piatu yang akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan.
BACA JUGA:Penempatan di IKN, PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Buka Lowongan Kerja
Perlu diketahui sebelumnya, program serupa dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang juga bertujuan untuk membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.