Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Muara Beliti Gencar Lakukan Razia Kamar Warga Binaan

Rabu 05-02-2025,16:26 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin di dalam blok hunian warga binaan, Rabu 5 Februari 2025.

Razia ini gencar dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Ronald Heru Praptama serta di dampingi pejabat struktural dan petugas pengamanan lainnya. Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. 

Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu Transmisi dan keamanan di dalam Lapas. 

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rapat Optimalisasi Kualitas Pelayanan Makanan WBP

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Apel Bersama yang Dipimpin Wamenkumham Secara Virtual

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Petugas menyisir 2 (dua) kamar hunian warga binaan dari Blok C untuk mencari barang-barang yang terlarang. 

Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti batu, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 

Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi Kepada Seluruh Pegawai

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) “Lapas Narkotika Muara Beliti terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. 

"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Muara Beliti dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ucapnya

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan linkungan yang kondusif bagi warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti,"tutupnya.

Kategori :