Pegawai Pecel Lele Jadi Begal di Lubuk Linggau, HP Pelajar Jadi Sasaran

Rabu 05-02-2025,13:21 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Pegawai pecel lele di Lubuk Linggai terlibat aksi begal, hingga ditangkap Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur, Selasa 4 Februari 2025 sekira pukul 18.10 WIB.

Tersangka adalah M Zaki (20) warga Jalan Ibadah RT.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Serta, Gilang Gustiowally (19) warga Jalan Melati No.65 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Keduanya ditangkap Selasa 4 Februari 2025 sekira pukul 18.10 WIB, saat sedang bekerja di Pecel Lele Lampung di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

BACA JUGA:Uang Rp80 Juta Milik Suami Istri di Banyuasin Yang Dirampok Hasil Jual Padi, Diserahkan 4 Jam Sebelum Kejadian

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhan melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman didampingi Kasi Humas Iptu Alwi, menjelaskan aksi begal dilakukan keduanya pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban PS (18) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, bersama temannya  yang bernama Perdi dalam perjalanan pulang dari Kelurajan Talang Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Setiba di depan pondok Toko Mitra Bangunan, datang 2 orang tidak kenal mengendarai speda motor Yamaha Mio warna ungu  tanpa nopol.

Kedua tersangka meminta uang kepada korban, namun ditolak. Sehingga kedua pelaku langsung menarik dan mengambil HP yang ada di saku celana korban.

BACA JUGA:Pencuri HP di Lubuk Linggau Terekam CCTV, Diamankan 7 Jam Setelah Beraksi

Korban mencoba merebut kembali HO yang telah dipegang tersangka. Namun  tersangka memukul tangan korban, selanjutnya langsung tanacap gas ke arah pasar.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur. Selanjutnya Tim Elang Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya mengetahui kedua tersangka bekerja di pecel lele. Sehingga dilakukan penangkapan, dan juga ditemukan barang bukti HP Y17s.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :