LINGGAUPOS.CO.ID - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) saat ulang tahun, belaku mulai 1 Februari 2025, yang diluncurkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi dalam keterangan resminya, Januari 2025 lalu menjelaskan PKG ini dibiayai melalui APBN 2025.
“Melalui APBN 2025, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran mencapai Rp4,7 triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan gratis,” ujarnya, saat itu.
Lebih lanjut, kata Dedek, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencegahan penyakit dan skrining kesehatan gratis untuk mengurangi kematian akibat penyakit kardiovaskuler dan penyakit tidak menular lainnya.
BACA JUGA:Tak Sembarangan! Bekam Muslimah 3 Lubuk Linggau Melayani Pengobatan Tradisional yang Bersertifikat
Adapun program medical check up gratis bagi yang berulang tahun ini akan digelar secara bertahap mulai 2025, dengan menyasar sebanyak 60 juta orang penerima.
“Selama lima tahun kedepan, diharapkan 200 juta warga negara dapat melayani program,” sambungnya.Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:
• Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
• Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
BACA JUGA:3 Tanaman Herbal ini Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Agar Tidak Gampang Sakit
• Dewasa (usia 18-59 tahun)
• Lansia (usia 60 tahun ke atas)
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: