LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah bersembunyi di hutan 2 bulan, terduga pelaku penusukan di Cafe D’best Lubuk Linggau menyerahkan diri.
Diketahui insiden penusukan tersebut terjadi Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di depan Cafe Jalan Soekarno Hatta, RT 04 Kelurahan Sumber Agung , Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
Terduga pelaku penusukan yang menyerahkan diri tersebut inisial MRD (16) pelajar warga Jalan Patimura Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Kasus penusukan terhadap korba Abil Akbar dilaporkan Armadan (50) warga Dusun II Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 322 / XI / 2024 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 10 November 2024.
BACA JUGA:2 Buronan di Musi Rawas Diminta Menyerahkan Diri, 2 Temannya Sudah Ditangkap
Tersangka MRD menyerahkan diri ditemani orang tuanya pada Minggu, 25 Januari 2025 ke Polres Lubuk Linggau.
Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula Minggu, 10 November 2024 sekira pukul 03.00 WIB teman tersangka MRD berkelahi di WC Cafe D’best.
Kemudian tersangka dan temannya termasuk lawan berkelahi diusir penjaga Cafe D’best keluar.
Setelah diusir satu teman tersangka pulang ke rumah dan teman-teman lainnya masih menunggu di depan Cafe D’best
BACA JUGA:Bukan Cari Pahala, Pemuda OKU Timur Ini Datang ke Masjid Malah Berbuat Dosa
Kemudian teman tersangka MRD melihat 4 orang laki-laki yang diduga berkelahi dengan temannya tadi.
Lalu tersangka MRD bersama temannya melakukan pemukulan kepada salah satu dari 4 orang laki-laki tersebut secara brutal.
Selanjutnya tersangka MRD menuju ke motor temannya inisial A mengambil 1 bilah pisau di dalam jok.
Lantas tersangka MRD kembali ke arah korban Abil Akbar dan langsung menusuk korban di bagian tangan kiri atas 2 kali dan perut 1 kali.
BACA JUGA:343 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Musi Rawas, Tindak Lanjut Informasi Masyarakat