Lulus CPNS 2024, Wajib Simak Berikut Cara Isi DRH Secara Online

Jumat 17-01-2025,16:49 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib simak, berikut adalah cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online.

Seperti diketahui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah rampung dilakukan dengan dilaksanakannya pengumuman hasil kelulusan para peserta.

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, harus mengisi Dfatar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bentuk pernyataan menerima hasil seleksi CPNS 2024.

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Rekrutmen BUMN di PT KA Properti Manajemen, Berikut Link Pendaftarannya

Pada periode ini, para peserta yang lulus CPNS harus memastikan untuk menyelesaikan seluruh proses pengisian agar dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Untuk itu, dalam ulasan ini LINGGAUPOS.CO.ID akan mengulik lebih jauh informasi mengenai cara pengisian DRH bagi peserta yang lulus seleksi CPNS.

Adapun pengisian DRH dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Saat mengisi DRH secara online, harus dilakukan secara teliti. Sebab data yang diisi dalam DRH CPNS sangat penting karena akan digunakan untuk proses pemberkasan dan pengajuan status sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

BACA JUGA:Wamenperin Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Industri Kecil Menengah

Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan keterlambatan atau bahkan penolakan dalam proses selanjutnya, sehingga peserta perlu memperhatikan setiap detail yang diisi dalam DRH.

Dokumen yang Wajib Diunggah

Pengisian DRH CPNS tidak hanya dilakukan dengan mengisi data secara online, peserta juga harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

• Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

BACA JUGA:Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal, Mendes Bersama Menteri PU Buat MoU

• Ijazah asli yang digunakan untuk melamar.

Kategori :