Selanjutnya Unit Intelkam Polsek PUT bersama para Kades yang menjadi korban melakukan OTT terhadap terduga pelaku HE.
Rabu, 15 Januari 2024 sekitar jam 16.00 WIB terduga pelaku HE berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek PUT guna kepentingan pengembangan penyidikan.
Kasi Humas menambahkan, dalam OTT yang dilakukan Polsek PUT diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit HP serta uang tunai Rp1 juta.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI