LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuk Linggau dalam hal ini Sat Reskrim meminta agar saksi kooperatif, dalam peristiwa tewasnya petugas di tiang listrik, Mingu 12 Januari 2025 pagi.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan dalam kejadian ini, sudah ada 2 saksi yang diperiksa oleh pihaknya.
“Sudah 2 saksi yang kami periksa. Kemudian juga ada 1 saksi lagi yang akan diperiksa. Hanya saja kurang kooperatif,” jelas Hendrawan, Senin 13 Januari 2025.
Berkaitan dengan saksi yang kurang kooperatif ini, Hendrawan menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN, agar membantu proses penyidikan.
BACA JUGA:3 Lowongan Kerja di Matahari Lubuk Linggau, Cek Posisi dan Kualifikasinya di Sini
“Kami tentunya juga bekoordinasi dengan PLN mengenai penyidikannya. Juga meminta membantu menghadirkan saksi,” jelasnya.
Selain itu, Hendrawan menambahkan mengenai peristiwa tersebut, pihak dari keluarga korban belum melapor secara resmi.
“Laporan secara resmi memang belum ada dari keluarga korban. Namun tetap kami lakukan penyidikan,” ia menegaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, korban tewas adalah Riki Saputra (29) karyawan PT Haleyora Power Cbang Lubuk Linggau yang merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero).
BACA JUGA:Korban Jembatan Malus Meninggal Dunia, Begini Penyidikan di Polres Lubuk Linggau
Korban Riki Saputra adalah warga Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Korban Riki tewas kesetrum, Minggu 12 Januari 2025 pukul 08.15 WIB di tiang listrik seberang Pocket Billiard Jalan Klabat Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Awalnya, Riki naik ke atas tiang listrik menggunakan tangga aluminium 12 meter dengan peralatan tali tambang sebagai pengaman dan alat-alat listrik yang biasa digunakan selama bekerja.
Pada saat di atas korban sempat melakukan komunikasi dengan rekannya Heru lebih kurang 25 menit.
BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN