Dalam proses ini, instansi akan mengajukan permohonan penetapan NIP kepada BKN untuk masing-masing peserta yang lolos.
Selanjutnya jika seluruh tahapan telah berjalan dengan lancar dan dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta akan memperoleh NIP dan resmi menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan, bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2024, mereka masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap keputusan hasil seleksi.
BACA JUGA:Hompimpa Party Store Palembang Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi yang Dibutuhkan dan Kualifikasinya
Untuk itu, jika anda merasa ada kesalahan atau ketidakakuratan dalam penilaian, peserta bisa mengajukan sanggah dalam waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 13-15 Januari 2025.
Kemduian setelah pengajuan sanggah, pihak panitia seleksi akan memproses hasil sanggah yang masuk.
Pada tahap ini, pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi dan evaluasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan peserta.
Proses sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024 ini akan berlangsung antara 15 hingga 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Wajib Dilirik! Inilah 5 HP Poco Tahan Air Terbaik di 2025 yang Miliki Spek Unggulan Lainnya
Setelah proses pengolahan sanggah selesai, pengumuman hasil pasca sanggah akan diumumkan antara 16 hingga 22 Januari 2025.
Jika sanggahan diterima, pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pengisian DRH dan penetapan NIP.
Untuk lengkapnya berikut adalah rincian jadwal usai pengumuman kelulsan seleksi CPNS 2024:
Jadwal Akhir Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Sayembara Hadiah Rp10 Juta, Bagi yang Temukan Pelaku Pencurian Motor Warga Ogan Ilir ini
• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025