LINGGAUPOS.CO.ID - Usai pengumuman kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, peserta wajib simka berikut adalah tahapan selanjutnya.
Sejak 5 Januari 2025 lalu berbagai instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
hal ini berdasarkan dari jadwal resmi yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 5-12 Januari 2025.
Artinya tidak lama lagi pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan segera berakhir, lantas apa tahapan setelah pengumuman?
BACA JUGA:Apa Itu Sertifikat K3, yang Membuat Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditetapkan Tersangka
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 adalah mereka yang berhasil mendapatkan peringkat teratas.
Peringkat teratas yang didapatkan tersebut berdasarkan hasil dari integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan perbandingan 40:60 persen.
Berikut adalah tahapan selanjutnya yang perlu diketahui oleh para peserta usai mendapatkan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024.
Tahapan Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2024
BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Razia Rutin
Tahapan selanjutnya usai pengumuman bagi yang lolos seleksi, ialah mereka akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tahap ini wajib diikuti oleh seluruh peserta, sebab melalui tahapan ini peserta akan mendapatkan NIP sebagai identitas resmi yang akan digunakan sepanjang karier sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS).
Nah, berdasarkan pada Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahap pengisian DRH akan berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025 mendatang.
Adapun ketika mengisi DRH, pelamar diminta untuk memberikan data berupa biodata, riwayat pendidikan, serta melampirkan beberapa dokumen penting.
BACA JUGA:Murah Berkualitas! Inilah 4 Rekomendasi HP untuk Anak Sekolah, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Setelah mengisi DRH, tahapan selanjutnya adalah proses usul penetapan NIP CPNS yang akan dimulai pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.