“Untuk pers rilis-nya besok (Sabtu, 11 Januari 2025),” ujar Kajari Palembang dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 10 Januari 2025.
Dalam keterangan singkatnya, Hutamrin juga mengatakan oknum pejabat yang diduga terjaring OTT tersebut masih diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, “Masih kami periksa,” sambungnya.
Dalam hal ini, belum diungkapkan juga siapa oknum pejabat yang terjaring OTT tersebut, informasi lengkapnya disampaikan saat press release.
“Nanti, besok pers rilisnya di Kejati Sumsel ya,” singkatnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI