Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024 malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut.
Beberapa dokumen ditemukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga amankan KPK.
“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI