Lulus PPPK 2024, Peserta Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Penting Begini Caranya

Kamis 26-12-2024,12:46 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses diangkat menjadi PPPK. Simak dibawah ini caranya.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 telah rampung dilaksanakan, pengumuman kelulusan akan diumumkan hingga 31 Desember 2024.

Seperti diketahui seleksi PPPK 2024 diadakan sebanyak 2 periode. Periode pertama yang saat ini sudah berada di tahap pengumuman kelulusan.

Kemudian periode ke-2 seleksi PPPK 2024 saat ini masih berada di tahap pendaftaran dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA:6 Orang Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024

Adapun pengumuman kelulusan peserta PPPK Tahap 1 akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2024 ini.

Setelah pengumuman kelulusan, menurut jadwal pelaksanaan PPPK 2024 tahap 1, selanjutnya akan dilakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024.

Dari jadwal resmi yang dibagikan oleh Badan Kepegawian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 1 akan berlangsung pada 1-31 Januari 2024.

Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024 bisi diisi secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau pada laman sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Mulai Januari 2025, Palembang Sumatera Selatan Resmi Larang Pengunaan Kantong Plastik

Tahap pengisian DRH PPPK 2024 wajib untuk dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai salah satu tahapan resmi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas, bagaimana cara untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024

Untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 dapat login terlebih dahulu ke laman sscasn menggunakan akun masing-masing, dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah anda gunakan sebelumnya.

BACA JUGA:Viral, Penjual Bakso Perbaiki Jalan Desa Rusak Menjadi Mulus dengan Dana Pribadi

Mengutip informasi dari Badan Kepegawaian  Negara (BKN), dibawah ini adalah tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024:

Kategori :