6 Orang Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024

Kamis 26-12-2024,12:00 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk linggau, Hamdi Hasibuan didampingi Kasi Binadik, Arman Jhonas Siahaan dan Kepala KPLP, Ady Kusuma Wardana serta petugas yang lainnya secara resmi memberikan remisi khusus kepada 6 orang warga binaan yang beragama Kristiani di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang bertempatkan di ruang bantuan hukum Lapas, Rabu 25 Desember 2024. 

Remisi atau pengurangan masa pidana ini menjadi hadiah yang membawa kebahagiaan bagi para warga binaan yang beragama Kristiani di tengah perayaan hari besar keagamaan ini. 

Adapun besaran remisi khusus yang diterima oleh 6 warga binaan di Lapas Lubuk Linggau bervariasi, dengan keterangan bahwa yang mendapatkan besaran remisi khusus 15 hari sebanyak 1 orang, besaran remisi khusus 1 bulan sebanyak 4 orang dan besaran remisi khusus 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. 

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana. 

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Usulkan 6 WBP Terima Remisi Natal 2024

BACA JUGA:Apel Pagi Serta Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Lubuk Linggau

Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik kedepannya,”katanya. 

"Bagi seluruh narapidana yang akan mendapatkan remisi harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan dan proses dalam kegiatan program pembinaan yang ada di Lapas Lubuk Linggau, jadilah insan dan pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam berkehidupan bermasyarakat nantinya",tutupnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :