Sejarah evolusi Bappenas dari era 1947 hingga sekarang (2024), setidaknya mengalami 8 kali perubahan, baik status dan nomenklaturnya maupun landasan hukum pembentukannya. Kedelapan kali perubahan status dan nama itu adalah:
BACA JUGA:Harmoni Kerukunan Antar Umat Beragama di Musi Rawas
(1) Badan Perantjang Ekonomi dibentuk pada 19-1-1947 dipimpin oleh Adnan Kapau Gani;
(2) Panitia Pemikir Siasat Ekonomi dibentuk pada 12-4-1947 dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta;
(3) Dewan Perantjang Negara dibentuk pada 7-1-1952, dipimpin oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja, kemudian dilanjutkan Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo;
(4) Dewan Ekonomi & Perencanaan dibentuk dengan PP No. 15 Th 1956 tanggal 6-6-1956 dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo;
BACA JUGA:Peran Dana Desa Dalam Pembangunan Ekonomi dan Sebagai Pengendali Inflasi Kabupaten Musi Rawas
(5) Dewan Ekonomi & Pembangunan dibentuk dengan PP No. 3 Th 1957 tanggal 2-8-1957, kembali dipimpin oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja;
(6) Dewan Perantjang Nasional ( Depernas) dibentuk dengan UU No. 80 Thn 1958 tanggal 23-8-1958 dipimpin oleh Prof. M. Yamin;
(7) Badan Perenc. Pembangunan Nasional (Bappenas) dibentuk dengan Pen-Pres No. 12 Th 1963 tanggal 31-12-1963 dipimpin oleh Mayjen Dr. dr. H. Soeharto Sastrosoejoso;
(8) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, dibentuk atas dasar UU No. 39 Th 2008 tentang Kementerian Negara, yang melahirkan beberapa PP & Perpres tentang pembentukan organisasi Kementerian PPN, terakhir dengan Perpres No. 194 Th 2024 di era Presiden Prabowo. (Bersambung)
*) Muarabeliti SUMSEL, 17 Desember 2024
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI