LINGGAUPOS.CO.ID - Bejatnya pria bernama Aguscik Laude alias Agus (34) seorang guru les musik di Palembang, Sumatera Selatan diduga mencabuli muridnya yang berusia 9 tahun.
Agus adalah guru les privat piano, ia kini telah ditangkap atas perbuatan bejatnya yang telah mencabuli muridnya berinisial NA (9).
Pencabulan diduga terjadi saat Agus sedang mengajar, kasus ini pun terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Mendengar cerita dari sang anak, orang tua korban pun langsung membuat laporan polisi dan berakhir dengan penangkapan Agus.
BACA JUGA:Buang Kotak Rokok, 2 Pemuda Asal Jambi Ditangkap di Jalinsum Muratara
Keterangan dari polisi, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mencabuli muridnya di tempat les privat piano.
Lokasi pencabulan, beralamatkan di kelurahan Kepandean Baru, Ilir Timur I Palembang pada Sabtu, 7 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sigihhartono, ia membenarkan adanya kasus pelecehan yang dilaporkan oleh orang tua korban.
Ia juga mengatakan bahwa Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ibu di Lubuk Linggau Ngaku Bisa Obati Punya Anak, Eh Tahunya Malah Mencuri, Untung Ada Macan Linggau
“Ya benar. Usai menerima laporan orangtua korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ungkap Kombes Harryo dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kata Harryo kasus pencabulan tersebut pun ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Lebih lanjut, Harryo mengatakan bahwa Agus ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 16 Desember 2024 dan langsung ditahan.
Adapun aksi bejat Agus dilakukannya pada Sabtu 7 Desember 2024 di ruang piano kursus musiknya yang ada di Kota Palembang.
BACA JUGA:Begal Spesialis Cewek di Musi Rawas Diringkus Saat Santai, Polisi Temukan 2 Senjata Api