LINGGAUPOS.CO.ID – Datang ke rumah warga pura-pura bisa obati orang belum punya anak, ibu di Kota Lubuk Linggau diduga mencuri emas milik korban. Untungnya Tim Macan Linggau bergerak cepat berhasil mengamanakan terduga pelaku.
Tersangkanya Rismaleni (40) Jalan Bindes RT 1 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Timur l Kota Lubuk Linggau.
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WIB di rumah korban Desti Noviani (29) warga Jalan Pelda Husni l RT 01 Kelurahan Rahmah Kecamatan Lubuk Linggau Selatan ll Kota Lubuk Linggau.
Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB oleh Tim Macan Linggau beberapa jam setelah menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Begal Spesialis Cewek di Musi Rawas Diringkus Saat Santai, Polisi Temukan 2 Senjata Api
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 360 / XII / 2024 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 16 Desember 2024.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan kronologis kejadian awalnya terduga pelaku tiba-tiba mendatangi dan mengetuk pintu rumah korban untuk bertemu korban.
Saat berada dalam rumah, terduga pelaku langsung berkata kepada korban cari jeruk nipis, bunga 7 warna, jarum, benang dan Emas.
Semua barang itu diminta terduga pelaku dimasukan dalam ember Baskom berisi air.
BACA JUGA:Wanita di Lubuk Linggau Hendak Antarkan Narkoba, Dicegat Polisi di Jalan ini Barang Buktinya
Awalnya korban sempat menolak apa yang dikatakan terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku berbicara kepada korban “Aku Biso Ngobati Alternatif Biar Kau Biso Punyo Anak, Cepatlah Carike”.
“Perkataan tersebut membuat korban menuruti perintah dan keinginan pelaku,” terang AKP Hendrawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Setelah semua bahan yang diminta terduga pelaku tersedia, langsung dimasukan dalam ember baskom beserta kalung emas yang dipakai korban.
BACA JUGA:Bonceng 3, Pelajar di Musi Rawas Tewas Tabrakan, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan