LINGGAUPOS.CO.ID – Pilkada Musi Rawas (Mura) 2024 sukses dilaksanakan tanpa ada kendala, juga tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, tidak ada pasangan calon (paslon) yang mengajukan keberatan ke MK terkait Pilkada Musi Rawas.
Hanya saja sampai dengan saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas belum melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada, kendati sudah melaksanakan pleno rekapitulasi suara.
Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD, menjelaskan pihaknya memang belum melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada 2024.
Karena masih menunggu instuksi dari MK. “Kami menunggu instruksi dari MK,” jelasnya, Selasa 17 Desember 2024.
Ia menambahkan, nantinya MK akan memberitahukan kepada KPU RI mengenai daerah-daerah yang tidak ada gugatan.
Selanjutnya, KPU RI akan memerintahkan KPU Musi Rawas untuk melaksanakan pleno. “Jadi masih memunggu, walaupun tidak ada gugatan di MK terkait Pilkada Musi Rawas,” ia menjelaskan.
Ratna Machmud dan Suprayitno Peroleh Suara Terbanyak
BACA JUGA:Datangi Pemkab Musi Rawas, Ini Yang Dilakukan Nanan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB
Pasangan calon (Paslon) Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno dipastikan menang Pilkada Musi Rawas 2024. Bahkan paslon ini unggul di seluruh kecamatan.
Dalam pleno rekapitulasi suara Pilkada Musi Rawas 2024, paslon Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno menang banyak. Yakni mendapatkan 148.629 suara dalam Pilkada Musi Rawas 2024.
Kemudian untuk kompetitor yakni paslon Hj Suwarti dengan H Thamrin Hasan, mendapatkan 80.646 suara.
Sementara itu sesuai dengan hasil pleno tersebut, juga diketahui Paslon Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno menang di seluruh kecamatan.
BACA JUGA:Kunjungi Ponpes Raudlatul Ulum Lubuk Linggau, Ini Yang Dilakukan Nanan Anggota DPR RI Fraksi PKB
Hasil Rekapitulasi Suara Setiap Kecamatan
1. Tugumulyo