Anggaran untuk pembangunan yang diusulkan masyarakat kata Joni merupakan pendapatan yang dipungut dari masyarakat. Yakni dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan mengatakan, usulan yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada peserta reses yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Dikatakannya, wilayah Selatan menjadi satu-satunya daerah yang ada anggota DPRD Provinsi dan kota.
“Jadi tidak mungkin kami menutup mata untuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2,” kata Yayan sapaan Septrian Nugraha Gunawan.
Selaku wakil rakyat Yayan berjanji akan berjuang demi kepentingan rakyat. Namun kata dia, semua usulan yang disampaikan masyarakat tidak bisa seperti main “Sulap”.
Usulan yang diterima akan dibahas pada tahun 2025 dalam pembahasan anggaran 2026.
“Tapi InsyaAllah nanti bisa kita perjuangkan di ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Karena kalau untuk anggaran 2025 sudah disetujui,” tegas Yayan.
BACA JUGA: Hendra Gunawan Serap Aspirasi di Karang Panggung Mura, Ini Usulan Yang Disampaikan Masyarakat
Sementara itu sejumlah usulan masyarakat disampaikan kepada Septrian Nugraha Gunawan saat Reses Tahap I.
Diantaranya pembangunan jalan KBS dalam tembus ke Kelurahan Rahna Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
Kemudian pengadaan lampu jalan dari simpang masjid di Jalan Arjuna masuk ke dalam.
Usulan ini disampaikan karena warga yang akan ke masjid selalu khawatir kondisi yang gelap.
BACA JUGA: Reses di Tanah Periuk Musi Rawas, Hendra Gunawan Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat