Mengapa Puasa Ramadan yang Tertinggal Wajib Digantikan, Begini Anjurannya

Kamis 05-12-2024,11:56 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Sebagaimana seperti dikutip dari buku Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadan karya Muhammad Aqil Haidar, yang menjelaskan perintah mengenai untuk menggantikan puasa Ramadan yang tertinggal.

Kewajiban puasa qadha yang tertuang dalam firman Allah SWT, terdapat pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya sebagai berikut:

BACA JUGA:Situasi yang Sulit, Inilah Doa Rasulullah untuk Hilangkan Kesusahan dan Kesedihan

“Maka, barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. “(QS Al-Baqarah: 184).

Disamping itu, kewajiban untuk menunaikan puasa qadha juga terdapat dalam hadis berikut ini:

Artinya: Dari Aisyah RA berkata, “Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa.” (HR Muslim).

Puasa qadha dilakukan karena seseorang berhalangan untuk menjalankan puasa Ramadan, sehingga harus membayarnya di luar bulan suci tersebut.

BACA JUGA:Momentum Maulid Nabi SAW, Muslim Wajib Tahu, Inilah 7 Putra-Putri Nabi Muhammad

Seseorang berhalangan berpuasa Ramadan hingga memiliki utang puasa karena berbagai alasan, diantaranya bepergian atau musafir, sakit, haid, nifas, menyusui dan hamil.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :