Polisi Beberkan Kronologis Bus Pemkab Mura Terbakar di Lubuk Linggau, Korban Tewas Masih Lajang

Senin 02-12-2024,11:05 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Saat itu saksi Tomi mengetahui jika di dalam bus milik Pemkab Mura terdapat korban Acep Misnan.  

Setelah api berhasil dipadamkan didapati jenazah korban Acep Misnan sudah dalam keadaan terbakar dengan posisi terlentang duduk di kursi depan sebelah kiri di dalam mobil bus.

Ditambahkan AKP Hendrawan, mobil bus yang terbakar merupakan milik Pemkab Mura yang berada di Bengkel Tomi sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Kondisi mobil bus rusak berat dengan kondisi mati total pada mesin dan kelistrikan.

BACA JUGA:Terjadi Kecurangan, 8 TPS di Sumatera Selatan Pemilihan Ulang Kepala Daerah

Dari keterangan para saksi, korban sudah lebih kurang 2 tahun mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Dari keterangan saksi, sejak korban mengalami gangguan tinggal di dalam mobil bus Pemkab Mura yang berada di Bengkel Tomi.  

Dari keterangan saksi aktivitas korban setiap harinya berada di dalam mobil bus mulai dari makan, tidur dan buang air besar.  

Bahkan setiap harinya, korban sering merokok didalam mobil bus tersebut.

BACA JUGA:Warga Tugumulyo Mura Cium Bau Bangkai di Belakang Rumah, Ternyata ini Penyebabnya

Saksi  juga menjelaskan, dalam mobil bus yang terbakar banyak terdapat busa kursi masih terpasang.

“Status korban masih lajang belum pernah sama sekali menikah,” kata AKP Hendrawan.

Dijelaskan AKP Hendrawan, setelah kematian ibu kandungnya sekira tahun 2010, korban pergi berkebun di daerah bukit batu dan menetap di pondok lalu sekira 4 tahun terakhir.

Semenjak pulang dari berkebun perilaku korban mulai berubah sering marah dan melamun serta berbicara sendiri dan sering buang air besar dalam celananya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :