LINGGAUPOS.CO.ID – Ketua DPD PKS Kota Lubuk Linggau H Suhada dituding menyebarkan hoax, terkait penganiayaan yang dialami Windi Priati (46).
Windi Priadi, warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, awalnya melaporkan Ketua DPC PDIP Lubuk LInggau Hambali Lukman ke Polres Lubuk Linggau.
Windi melalui anaknya Nofiansyah (29) melaporkan Hambali Lukman yang juga Anggota DPRD Lubuk Linggau, dengan dugaan penganiayaan, pada Selasa 26 November 2024.
Kemudian, Hambali Lukman melaporkan balik, dengan tuduhan memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik, serta menyebarkan berita bohong (hoax) terhadap dirinya.
BACA JUGA:Ketua PDI Perjuangan Lubuk Linggau Laporkan Ketua PKS ke Polisi, Ini Kasusnya
Ada beberapa orang yang dilaporkan oleh Hambali, salah satunya Ketua DPD PKS Lubuk Linggau, H Suhada.
Suhada Ia mengaku bingung karena disebut sebagai provokator dalam masalah yang melibatkan Hambali.
Suhada menceritakan kronologis dan duduk persoalan kenapa dirinya sampai membawa Windi yang melaporkan dugaan penganiayaan dilakukan Hambali.
Kronologisnya, Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, Suhada dihubungi Windi melalui ponsel meminta pertolongan dirinya.
BACA JUGA:Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Musi Rawas Himbau Warga Tetap Jaga Silaturahmi
Windi mengungkapkan kalau dirinya telah menjadi korban penganiayaan di rumah. Kepada Suhada Windi hanya menyebutkan ciri-cirinya dan rumah orang yang mendatanginya.
Windi juga mengungkapkan bahwa telah terjadi pemukulan, tarik menarik serta perebutan ponsel antara dirinya dengan sekelompok orang yang mendatanginya.
Mendengar cerita Windi, lantas Suhada berniat menghampiri ke rumahnya. Namun Windi mengatakan tidak perlu, karena dirinya sudah di depan SD dekat rumah Suhada.
Suhada kemudian keluar dan duduk di teras rumahnya menunggu Windi. Tidak berapa lama Windi dan suaminya tiba di Rumah Suhada dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Kondusif, Sekda dan Kepala OPD Lakukan Pemantauan