Pengakuan Ayah yang Bunuh Anaknya di Megang Sakti Mura, Dahulu Pernah Rusak Polsek

Rabu 20-11-2024,13:06 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Sumari (41) warga Dusun I Punjung Desa Megang Sakti 2 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengakui perbuatannya.

Yakni melakukan pembunuhan terhadap anaknya sendiri,  Dafa Trianto (2 tahun 11 bulan), Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Anaknya meninggal dunia dalam perawatan RS dr Sobirin Muara Beliti, sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dicekik dan dipukul wajahnya menggunakan batu.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan tersangka Sumari kini diamankan di Polres Mura.

BACA JUGA:Viral Uang Mutilasi Beredar! Amati 6 Ciri-Ciri Ini dan Segera Tukarkan Jika Mendapatkannya

“Kini diamankan di Polres Mura. Kondisinya sehat dan sadar. Ia pun telah mengakui perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim, Rabu 20 November 2024.

Tersangka Sumari ditambahkan Kasat, mengaku menyesal dan juga menjelaskan saat kejadian dia dalam kondisi khilaf.

“Dia mengaku khilaf. Dan mengakui menyiapkan batu, karena memang terasa ada yang mengancam,” tambahnya.

Mengenai tindak lanjut kasus ini, ditambahkan Kasat Reskrim pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

BACA JUGA:Viral Disabilitas di Lubuk Linggau Diusir dari Kontrakan Karena Beda Pilihan, Kapolres: Jangan Terprovokasi

“Juga kami akan minta keterangan ahli dari RSJ Enaldi Bahar Palembang. Serta koordinasikan dengan Jaksa,” tambah Kasat Reskrim.

Kalau nantinya kasusnya tidak bisa dinaikkan karena tersangka dinyatakan orang dengan gangguan jiawa (ODGJ), maka tersangka akan diserahkan ke keluarganya.

Selain itu juga diketahui bahwa tersangka Sumali sebelumnya pernah bikin heboh. Saat kumat beberapa waktu lalu, ia pernah merusak Polsek Megang Sakti dengan memecahkan kaca.

5 Fakta Mengenai Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung 

BACA JUGA:Nahas, Anak 6 Tahun di Empat Lawang Hilang Usai Terpeleset di Parit

1. Sempat Dirawat di RSJ

Ibu korban yang juga istri tersangka, Elia Wati (38) mengatakan suaminya sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu.

Kategori :