Lulus PPPK 2024 Statusnya Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Begini Perbedaannya

Rabu 20-11-2024,11:17 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Adapun PPPK paruh waktu bekerja dengan durasi yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu. PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang kurang dari standar instansi pemerintah, memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar, tetapi juga berimbas pada kompensasi yang diterima.

2. Penerimaan Gaji

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka, Begini Cara Daftarnya, Buruan Daftar Sekarang!

PPPK Penuh waktu bekerja dengan durasi penuh, sehingga menerima gaji yang lebih besar. Gaji yang diterima dihitung berdasarkan skema upah per jam sesuai dengan peraturan pemerintah No. 51 Tahun 2023. Semakin banyak jam kerja semain besar gaji yang diterima.

Sedangkan, PPPK paruh waktu, meskipun menggunakan skema upah per jam yang sama, bisa  menerima gaji yang lebih sedikit. Hal ini karena gaji mereka disesuaikan dengan jumlah jam kerja yang diselesaikan.

3. Beban Tugas

Baik PPPK Penuh waktu dan paruh waktu memiliki beban tugas masing-masing. Namun durasi kerja yang lebih panjang membuat PPPK Penuh Waktu memiliki beban tugas yang lebih besar. Mereka diharapkan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang lebih kompleks.

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka, Ini 8 Dokumen Wajib Disiapkan, Yuk Cek!

Nah, untuk PPPK Paruh Waktu umumnya memiliki beban tugas yang lebih ringan. Beban kerja mereka disesuaikan dengan durasi jam kerja mereka yang lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :