Kemudian memukul wajah anknya menggunakan batu sebanyak 3 kali. Setelah itu Sumari langsung kabur melalui jendela kamar.
Tak lama datang Suparyanto (adik tersangka Sumari). Ia langsung mengejar kakaknya dan mengamankannya.
Sementara itu, korban Dafa langsung dilarikan ke RS dr Sobirin Muara Beliti. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Tersangka Sumari kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Megang Sakti,” jelas Kasi Humas.
BACA JUGA:Ketahuan Bobol Rumah Kosong di Lubuk Linggau, 3 Orang Dimassa, 1 Tidak Sadarkan Diri
Ia menambahkan berdasarkan keterangan keluarga, tersangka Sumari sempat rawat inap di RSJ Soprapto Bengkulu pada 2 Oktober 2024.
Dan baru pulang dari RSJ pada 5 Nopember 2024. Rencanya akan kontrol pada Senin 18 Nopember 2024, namun batal karena tersangka tidak mau keluar dari kamar.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI